Deskripsi
Beredar sebuah surat edaran berupa pemberitahuan pada tenaga kesehatan tentang kuota bantuan biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan (nakes) mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Surat tersebut menyebutkan bahwa pihak Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kemenkes RI telah membuka kuota bantuan biaya pengurusan STR nakes.
Narasi
Surat edaran berupa pemberitahuan pada tenaga kesehatan tentang kuota bantuan biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan (nakes) mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Surat tersebut menyebutkan bahwa pihak Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kemenkes RI telah membuka kuota bantuan biaya pengurusan STR nakes.
Penjelasan
Faktanya, surat edaran berupa pemberitahuan bantuan biaya pengurusan STR tersebut adalah palsu. Kemenkes RI melalui media sosial resmi miliknya @KemenkesRI,menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks. Kemenkes RI tidak memberikan kuota bantuan biaya pengurusan STR bagi nakes.